Langsung ke konten utama

Ujian Praktek SD Jejeran

Hari ini Kamis, tanggal 18 Maret 2012 Siswa dan Siswi SD Jejeran telah mengikuti ujian praktek Pendidikan Agama Islam yang berlangsung mulai pukul 07.00 sampai selesai

Mengutip dari Pedoman Pelaksanaan USBN PAI 2011/2012

                                    KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
                                                               NOMOR : Dj.I/1510/2011
                                                                          TENTANG
                      PELAKSANAAN UJIAN SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL (USBN)
                                      MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
                         PADA SD, SMP, DAN SMA / SMK TAHUN PELAJARAN 2011/2012

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM

Menimbang :
a. bahwa untuk meningkatkan mutu pendidikan agama Islam yang dilaksanakan di laksanakan   di sekolah   seacara nasional, maka perlu dilakukan evaluasi yang menyeluruh terhadap hasil akhir pembelajaran peserta didik melalui ujian berstandar nasional;
b. bahwa agar Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) pada SD, SMP, dan SMA/SMK pada tahun pelajaran 2011/2012 dapat dilaksanakan dengan lancar, tertib dan aman sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), maka perlu ditetapkan dengan Surat

Keputusan Direktur
Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia
Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tetang Standar Nasional Pendidkan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan;
4. Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Peraturan Menteri Agama;
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22, 23, dan 24 tahun 2006 tentang Standar Isi, Standar Kompetensi, dan Pedoman Pelaksanaannya;
6. Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Pendidikan Agama Pada Sekolah;
Memperhatikan : Kesimpulan Rapat Kordinasi dan evaluasi hasil Ujian Sekolah Berstandar
Nasional (USBN) pendidikan agama Islam antara Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tanggal 11 Oktober 2011 bahwa untuk meningkatkan mutu Pendidikan Agama Islam di sekolah perlu dilaksanakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) mata pelajaran Pendidkan Agama Islam pada Tahun Pelajaran 2011/2012.
                                                               
                                                                  MEMUTUSKAN
Menetapkan : KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM KEMENTERIAN AGAMA RI TENTANG PELAKSANAAN UJIAN SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL (USBN) MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA SD, SMP, DAN SMA/SMK
TAHUN PELAJARAN 2011/2012.

PERTAMA : Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) SD, SMP, dan SMA/SMK tahun pelajaran 2011/2012 akan dilaksanakan pada daerah-daerah yang siap melaksanakan USBN PAI tahun pelajaran 2011/2012.

KEDUA : Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) SD, SMP, dan SMA/SMK tahun pelajaran 2011/2012 mencakup aspek kognitif dan psikomotorik, dalam bentuk ujian Praktik dan Tertulis;

KETIGA : Penilaian aspek afektif, terutama tentang akhlak mulia yang menyangkut perilaku dan kepribadian siswa dilakukan melalui kesimpulan dari catatan hasil observasi atau pengamatan GPAI dan laporan pihak-pihak yang valid.

KEEMPAT : Sistem pelaksnaan ujian dan anggaran biaya untuk Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) SD, SMP, dan SMA/SMK tahun pelajaran 2011/2012 tidak merubah sistem penganggaran dan sistem pelaksanaan yang berlaku dalam penganggaran dan pelaksanaan ujian sekolah.

KELIMA : Sosialisasi dan kordinasi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) SD, SMP, dan SMA/ SMK tahun pelajaran 2011/2012 dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama provinsi dan kabupaten/kota bekerja sama dengan Dinas Pendidikan di daerahnya masing-masing.

KEENAM : Pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) SD, SMP, dan SMA/SMK tahun pelajaran 2011/2012 diserahkan kepada Kantor Kementerian Agama provinsi dan kabupaten/kota.

KETUJUH : Kisi-kisi soal dan Pedoman Pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) SD, SMP, dan SMA/SMK tahun pelajaran 2011/2012 disiapkan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam pada sekolah Direktorat Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI bersama BNSP.

KEDELAPAN : Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan diadakan penyesuaian dan penyempurnaan.

KESEMBILAN : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.


 
Tembusan :
1. Menteri Agama;
2. Menteri Pendidikan Nasional;
3. Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP);
4. Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan
Nasional;
5. Inspektur Jenderal Kementerian Agama;
6. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi;
8. Bupati/Walikota kepala daerah;
9. Kepala Dinas Pendidikan Tingkat Provinsi;
10. Direktur Pendidikan Agama Islam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cerita Alumni SD Jejeran

SD Jejeran, Wonokromo , Pleret, Bantul, Yogyakarta. Saya dulu menimang ilmu di SD Jejeran. yang terletak di Jejeran, Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Pleret, Kabupatennya sih pasti Bantul yah, :) Saya dulu masuk SD pertama kali tahun....tahun berapanya saya lupa, :D banyak pengalaman ya pastinya, kalau di rinci sih enggak bakalan selesai tentunya. Salah satunya ketika memakai rok merah putih dan sukanya itu rok pendek, sama itu loh.... rambutnya di kucir sama pakai bandana, :) pengen sih mengulang masa-masa itu kembali, tapinyakan nggak bakalan bisa terulang ya, syang deh, :( karena seperti pepetah, waktu itu nggak akan bisa terulang walau 1 detikpun, sok bijak ya akunya, hhihihi oh iya, SD Jejeran itu sudah terakreditasi A lohh, bayangkan saja bagaimana pikiranmu tentang SD yang sudah terakreditasi A itu. Pasti yang ada di benak kalian keren, anaknya pintar-pintar kan? dan masih banyak lagi, dan itupun jawaban yang ada di SD.ku pokoknya bangga jadi anak SD Jejeran. htt

MUSEUM AFFANDI Mengunjungi Istana Sang Maestro

Jl. Laksda Adisucipto 167, Yogyakarta 55281, Indonesia (0274) 562 593 Museum affandi adalah seluruh bagian dari kehidupan Affandi sebagai maestro seni lukis. Di wilayah tepi sungai Gajah Wong itu, Affandi hidup, berkarya, mentransformasikan ilmunya dan bersemayam di rumah abadinya. Mengunjungi Museum Affandi yang terletak di Jalan Raya Yogyakarta-Solo, atau tepatnya tepi barat Sungai Gajah Wong, memberi kesempatan bagi anda untuk menjejaki seluruh bagian berarti dari kehidupan Affandi. Anda bisa melihat karya-karya agung semasa sang maestro hidup, karya para pelukis lain yang ditampungnya, alat transportasi yang dipakainya dahulu, rumah yang ditinggali hingga sebuah sanggar yang kini dipakai untuk membina bakat melukis anak. Kompleks museum terdiri dari 3 buah galeri dengan galeri I sebagai tempat pembelian tiket dan permulaan tur. Galeri I yang dibuka secara pribadi oleh affandi sejak tahun 1962 dan diresmikan tahun 1974 ini memuat sejumlah lukisan Affandi dari

Kirab Budaya Mataram Pleret V Tahun 2017 di Lapangan Sultan Agung Pleret, Pleret, Bantul pada Minggu (3/9/2017)

Yayasan Warisan Budaya Mataram Pleret (YWBMP) menggelar Kirab Budaya Mataram Pleret V Tahun 2017 di Lapangan Sultan Agung Pleret, Pleret, Bantul pada Minggu (3/9/2017) Kirab mengambil Start di Situs Gunung Senetono Pleret dan Finish di Lapangan Sultan Agung Pleret. Kirab diikuti dua barisan bergodo prajurit Kraton dan Srikandi, serta iring-iringan andong dan peserta pelajar menggunakan mobil bak terbuka. Kirab Budaya merupakan rangkaian kegiatan tahunan Gelar Budaya Mataram Pleret V Tahun 2017. Tujuannya untuk melestarikan dan mengembangkan budaya asli peninggalan Kerajaan Mataram Pleret pada masa Sultan Agung (1613-1645) dan Sunan Amangkurat Agung (1645-1677) yang adiluhung agar tidak terlupakan oleh generasi sekarang dan yang akan datang. Adapun tema yang diangkat pada tahun ini adalah "Mengenang Kejayaan Masa Lalu Membangun Kemsyhuran Masa Depan". Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Bupati Bantul Drs. H. Suharsono, Dewan Pembina YWBM Drs.